Kemenkeu: Nilai BMN Rp1.726,33 Triliun


Jakarta, (Analisa). Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan nilai pengelolaan aset barang milik negara (BMN) hingga pertengahan tahun 2012 mencapai Rp1.726,33 triliun.

"Dari nilai keseluruhan tersebut, sebesar 93,79 persen atau Rp1.619,23 triliun merupakan aset tetap," katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.

Menurut Hadiyanto, jumlah tersebut meningkat 626 persen dibandingkan angka aset BMN pada tahun 2005 yang hanya mencapai Rp237,78 triliun.

"Kenaikan ini merupakan pencapaian program penertiban BMN melalui inventarisasi dan penilaian terhadap aset di Kementerian Lembaga sejak tahun 2007," ujarnya.

Kenaikan tersebut juga terjadi akibat adanya penilaian kembali atas aset-aset yang diperoleh sampai akhir Desember 2004 dalam rangka penertiban BMN yang telah dikoreksi hingga RP446 triliun.

"Kenaikan juga karena adanya peningkatan belanja modal untuk pengadaan baru sejak 2005," ujar Hadiyanto.

Selain itu, berdasarkan inventarisasi dan penilaian aset atas BMN yang dilakukan terhadap 78 Kontraktor Kontrak Kerja Sama Minyak dan Gas Bumi (KKKS Migas) tercatat nilai perolehan 29,83 miliar dolar AS dan nilai wajar Rp177,23 triliun.

Hadiyanto menambahkan dalam rangka optimalisasi pengelolaan kekayaan negara maka juga disusun utilisasi kekayaan negara melalui pemanfaatan, penetapan status penggunaan, tukar menukar dan penyertaan modal dari BMN.

Dari hasil utilisasi tersebut telah terhimpun kekayaan negara sebesar Rp103,32 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp102,56 triliun pada akhir Desember 2012.

Pemerintah juga telah berhasil mendapatkan total recovery aset dari eks pengelolaan BPPN, PPA dan BDL sebesar Rp5,47 triliun yang dihimpun sejak 2007.

"Dari jumlah tersebut, pada 2012 telah terealisasi Rp1,14 triliun dari target Rp700 miliar," kata Hadiyanto.

Menurut dia, upaya pengelolaan aset tersebut dapat dilakukan melalui debtor tracing dan asset tracing, upaya lelang besar-besaran, pemetaan aset potensial serta penanganan masalah hukum.

Hadiyanto memastikan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara akan terus melakukan supervisi terhadap 87 satuan kerja Kementerian Lembaga untuk mewujudkan tata kelola kekayaan negara yang baik dan akuntabel. (Ant)

Source by: www.analisadaily.com


Penulis : BMN TEAM ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi mengenai BMN dan Inventarisasi Aset

Artikel Kemenkeu: Nilai BMN Rp1.726,33 Triliun ini dipublish oleh BMN TEAM pada hari Thursday 7 February 2013. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Kemenkeu: Nilai BMN Rp1.726,33 Triliun
 

0 comments:

Post a Comment